Angklung Gubrak, Warisan Budaya Yang Berada di Kabupaten Bogor
Angklung Gubrak warisan budaya Bogor milik Desa Mekarjaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Herritage) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada 2021.
Angklung Gubrak merupakan alat musik yang terbuat dari bambu yang memiliki panjang sekitar 50 hingga 100 cm. Angklung Gubrak adalah angklung kuno yang tidak memiliki nada melainkan hanya mengeluarkan suara gubrak, sehingga angklung kuno tersebut diberi nama sebagai Angklung Gubrak. UNESCO pun secara resmi menetapkan angklung Indonesia sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia pada tanggal 16 November 2010.
Dalam sejarahnya, angklung ini digunakan masyarakat setempat untuk menghormati dewi padi dalam kegiatan menanam, mengangkut, hingga menempatkan padi ke lumbung padi atau leuit. Dalam pelaksanaannya, alunan angklung akan diiringi dengan tarian khas sunda.
Saat ini, Pemerintah Desa Mekarjaya akan terus melestarikan budaya Angklung Gubrag agar bisa menjadi mata budaya Indonesia bahkan warisan budaya dunia. Salah satunya dengan memadukan antara budaya Angklung Gubrag dengan wisata alam kopi Desa Mekarjaya Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, agar semakin dikenal wisatawan dan masyarakat luas.

Komentar
Posting Komentar